Menjadi Lebih baik dan terbaik walaupun buruk dimata orang | Doakan Orang Tua Anda | Sedekahkan harta anda Kepada Fakir Miskin dan Kaum yang tertindas | Hari ini Mungkin kematian menjemput kita tetapi maka dari itu kerjakanlah kebaikan walau di mata manusia tak ada harganya

Friday, February 27, 2009

MUBALIG POP

Nabi saw berkhotbah di Arafah. Khotbah terakhir pada haji terakhir. Ia berbicara perlahan-lahan. Ia ingin setiap kalimat dicamkan pendengarnya. Ia juga ingin agar yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. “Rubba muballighin aw ‘a min sami’” sabda Nabi. Yang menyampaikan sering lebih dapat memelihara daripada orang yang mendengarkan saja. Begitulah lahir kata mubaligh.

Sejak itu, sepanjang sejarah Islam, ada sekelompok umat yang bekerja untuk menyampaikan pesan Nabi. Ia bukan saja dihormati Nabi karena memelihara khazanah ilmu Islam. Ia juga disegani umat, karena dialah yang sebenarnya memelihara eksistensi Islam. Dialah pewaris para Nabi, benang sejarah yang terentang sejak Adam sampai akhir zaman.

Pernah datang masa ketika mubalig muncul dalam sosok faqih. Ia mendalami syariat dan mengatur masyarakat Islam dengan hokum-hukum Tuhan. Kepadanya orang bertanya tentang halal dan haram. Ia menjadi narasumber untuk mengetahui cara yang benar dalam beragama : sholat, puasa, haji, waris, nikah, jual beli. Untuk menjadi faqih, ia telah menghabiskan sebagian besar usianya di pesantren. Ia menguasai bahasa Arab sampai kepada kaidah-kaidahnya. Ia memahami ilmu-ilmu tradisional sampai kepada bagian-bagiannya. Fatwanya memiliki otoritas. Umat wajib mengikutinya. Umat harus taklid kepadanya.

Pada masa yang lain, mubalig tampil sebagai pemikir Islam. Ia menolak racun-racun yang dapat menghancurkan bangunan aqidah Islam. Ia dipanggil ahli kalam. Ia mungkin menjelaskan Al Quran dengan uraian yang logis dan sistematis. Ia menjadi mufassir. Ia dapat juga meneliti keshahihan hadist, menjelaskan kemusykilannya, dan mengurai kandungan maknanya. Ia adalah sosok ahli hadits.

Tak penting apakah ia faqih, ahli kalam, mufassir, atau ahli hadits, ia disegani ummat karena kedalaman ilmunya. Ia dipanggil ulama. Lazimnya, ia berbeda dengan kebanyakan orang karena pakaiannya dan pembicaraannya. Tidak sembarang orang bisa menjadi ulama.

Pada masa yang lain lagi, mubalig tampak sebagai sufi. Ia dikenal dengan kesungguhannya dalam beribadat dan kesederhanaannya dalam kehidupan. Ia dirujuk untuk perkembangan spiritual. Ia dianggap memiliki keramat karena kesucian batinnya.

Pada wajahnya ada aura sakral. Orang datang hanya untuk sekedar melihat wajahnya, meneguk sisi air minumnya, atau mengambil berkah dari doanya. Namanya disebut dalam wirid para pengikutnya. Segala fatwanya diikuti tanpa sikap kritis, membantahnya bisa mendapatkan laknat atau kualat.

Orang Jawa memanggilnya Kiai, istilah yang mereka pergunakan juga untuk merujuk pada benda-benda yang mempunyai kekuatan supranatural. Dahulu mereka menyebutnya wali. Bukankah mubaligh penyebar Islam yang pertama di Indonesia dikenal sebagai Walisongo ?

Dalam sejarah Indonesia, pertama kalinya mubalig datang dalam wajah sufi. Di sini hubungan antara mubalig dengan umat sama seperti hubungan tokoh rohaniah dengan para pengikutnya yang setia. Jarak rohaniah juga dicerminkan dalam jarak jasmaniah. Kemudian perlahan-lahan wajah faqih muncul. Para mubalig mendirikan pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam. Jumlahnya tetap tidak banyak. Sangat sulit orang mencapai tingkat keilmuan seperti itu. Umat tetap juga mengikuti mereka tanpa sikap kritis.

Hubungan ulama dengan umatnya sangat formal. Seperti hubungan guru di sekolah dengan murid-muridnya. Ulama tidak boleh dikritik atau dikecam.

Pada awal abad 20. lahir kelompok modernis. Mereka mengkritik ulama tradisional sebagai penyebab kemunduran Islam. Mereka membuang institusi taklid. Penghormatan kepada ulama dianggap sebagai feodalisme. Mengambil berkat kepada mereka dipandang musyrik.

Ulama tidak dipanggil lagi kiai. Ia cukup disapa dengan ustad saja. Hubungan mubalig dengan umatnya sangat demokratis. Ia boleh dikritik, dibantah atau diluruskan. Hubungan sosial sehari-hari sangat akrab, sehingga umat bisa bercanda dengan ustad. Perlahan-lahan aura sakral dari wajah kiai memudar. Otoritas mubalig tersebar merata ke seluruh umat.

Sampai disini setiap orang bisa menjadi mubalig. Dengan alasan hadits,”sampaikan dari aku walaupun satu ayat”, setiap orang secara teoritis boleh tampil di mimbar. Ulama sebagai faqih dan sufi tersingkir dari panggung masyarakat. Yang diperlukan sekarang hanyalah keterampilan berbicara. Karena setiap orang bisa menjadi mubalig, berkembanglah fatwa yang keluar dari keawaman. Tidak jarang perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik sosial.
(catatan kang jalal)

No comments:

Humanity|Respect|Try To Not Cry