Menjadi Lebih baik dan terbaik walaupun buruk dimata orang | Doakan Orang Tua Anda | Sedekahkan harta anda Kepada Fakir Miskin dan Kaum yang tertindas | Hari ini Mungkin kematian menjemput kita tetapi maka dari itu kerjakanlah kebaikan walau di mata manusia tak ada harganya

Wednesday, February 21, 2018

14 Parpol Yang Akan bertarung di 2019 | Yang Mana Jagoanmu | Jangan Asal Pilih




Definisi partai politik
Tidak terdapat pandangan yang tunggal mengenai partai politik (parpol) di kalangan pakar ketatanegaraan atau partai politik. Namun, sebagai gambaran dapat dilihat beberapa pendapat berikut :
Partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
Sigmund Neumann
http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.htmlPartai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau golongan – golongan lain yang tidak sepaham.
Partai politik adalah suatu kelompok orang yang terorganisasi secara serta berusaha untuk mengendalikan, baik kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri.
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil denga ntujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan manfaat  kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.

Partai politik adalah sekelompok warga negarayang sedikit banyak terorganisasi dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memilih dengan tujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
NationalDemocratic Institute (NDI) mendefinisikan partai politik sebagai berikut :
a. Suatu organisasi yang anggotanya mempunyai tujuan dan keyakinan yang serupa
b. Institusi yang sah secara hukum untuk pengakumulasian dan redistribusi kekuasaan, sumber daya dan kesempatan
c. Jalan utama yang dilalui oleh sejumlah besar masyarakat supaya dapat terlibat dalam proses politik di antara pemilu yang satu dan pemilu berikutnya.

Sedangkan menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita – cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Beberapa definisi di atas menunjukkan adanya peran yang penting dari kehadiran partai dalam suatu Negara. Karena partai merupakan media atau sarana bagi masyarakat untuk mencapai apa yang menjadi kepentingan mereka. 
 Fungsi Partai Politik
Partai politik memiliki fungsi yang sangat signifikan dalam proses keberlangsungan suatu Negara. Hal ini dikarenakan posisi partai politik yang strategis baik secara konstitusi maupun secara  organisasi massa. Dalam buku Dasar – Dasar Ilmu Tata Negara karangan Budiyanto dijelaskan bahwa dalam Negara demokrasi, partai politik memainkan beberapa fungsi  berikut :
Sebagai sarana komunikasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai penyalur aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan (interest aggregation), dan merumuskan kepentingan (interest articulation) yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya, parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) oleh pemerintah.
Sebagai sarana sosialisasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai – nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tetentu. Upaya parpol dalam sosialisasi politik, antara lain melalui :
a.       Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
b.      Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum, dan
c.       Menanamkan solidaritas dan tanggungjawab terhadap para anggontanya maupun anggota lain (in-group dan out-group)
d.      Di negara – negara baru (berkembang) fungsi parpol juga berperan untuk memupuk identitas dan integrasi nasional.
Sebagai sarana rekruitmen politik
Dengan fungsi ini parpol mencari dan mengajak orang yang memiliki kompetensi  untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai, abaik melalui kontak pribadi maupun melalui persuasi. Dalam hal ini, parpol juga memperluas keanggotaan partai, sekaligus mencari kader militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama (selection of leadership)
Sarana pengatur konflik
Dengan ini parpol berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik  yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah – masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal itu mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan popularitasnya.
Menurut Sigmund Neumann, fungsi partai politik di negara demokrasi adalah untuk mengatur keinginan  dan aspirasi golongan – golongan di dalam masyarakat. Sementara itu, di negara – negara komunis, fungsi partai adalah untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik dan rakyat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan hidup yang sejalan dengan kepentingan partai (enforcement of conformity).
Sedangkan National Democratic Institute menjelaskan bahwa fungsi utama Fungsi dari partai politik adalah untuk secara bersama-sama membawa sekumpulan kepentingan-kepentingan – sejumlah warga negara dengan pandangan dan kebutuhan yang sama – dalam proses politik.  Juga, untuk memungkinkan adanya persaingan antara kelompok-kelompok kepentingan tersebut. Secara umum terinci sebagai berikut :
a.       Partai-partai memobilisasi dukungan saat pemilu untuk para kandidat mereka dengan tujuan untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan
b.      Kandidat, pemimpin, anggota, dan aktivis partai politik memobilisasi dan mendidik para pemilih.
c.       Partai-partai mengumpulkan (aggregate) kepentingan-kepentingan tersebut supaya bisa menawarkan seperangkat alternatif kebijakan dan pilihan kepada pemilih.
d.      Partai politik memainkan sebuah peranan penting dalam proses transfer nilai-nilai politik demokratis dan kultural dari satu generasi ke generasi selanjutnya – vital bagi stabilitas dan evolusi yang baik dari sebuah negara.
e.       Sebuah partai dalam parlemen juga mempunyai fungsi penting untuk mempengaruhi para eksekutif tentang ide-ide atau posisi kebijakan mereka sendiri.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 di jelaskan bahwa partai politik berfungsi sebagai :
a.       pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b.      penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
c.       penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
d.      partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
e.       rekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Teori dan Analisis Fungsi Parpol
Gabriel A. Almond dalam teori struktural fungsionalnya (teori labu) menjelaskan bahwa terdapat pola hubungan yang saling ketergantungan antar elemen – elemen yang dijelaskan seperti bagan di bawah ini. KK (kelompok kepentingan) dan parpol menjadi dua elemen mendasar yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hal ini karena keduanya melibatkan segala kebutuhan masyarakat untuk artikulasi kepentingan dan agregasi politik yang pada akhirnya berujung pada kebijakan apa yang akan dikeluarkan oleh masyarakat.
Di sinilah peranan partai politik menjadi sangat penting dalam fungsi yang harus dijalankannya. Artinya partai harus mampu konsisten dengan fungsi yang dimilikinya. Sebagai permasalahan utama dalam analisis ini, adalah konsistentsi fungsi partai dengan penerapan yang dilakukan partai di Indonesia. Partai sebagai salah satu pilar demokrasi diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi yang dimilikinya. Fungsi utama partai seperti yang dikemukakan di atas secara sederhana terdiri atas fungsi sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitasi politik. Ketiga fungsi ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat.
Pada tahapan sosialisasi politik dijelaskan bahwa menunjuk pada proses – proses pembentukan sikap – sikap politik dan pola – pola tingkah laku. Di samping itu sosialisasi politik juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk mewariskan patokan – patokan dan keyakinan – keyakinan politik kepada generasi sesudahnya. Ada dua hal yang harus diperhatikan mengenai proses sosialisasi politik ini. Pertama sosialisasi itu berjalan terus – menerus selama hidup seseorang. Sikap – sikap yang terbentuk selama masa kanak – kanak selalu disesuaikan atau diperkuat sementara ia menjalani berbagai pengalaman sosial. Kedua, sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tidak langsung. Sosialiasi bersifat langsung kalau melibatkan komunikasi informasi, nilai – nilai, atau perasaan – perasaan mengenai politik secara eksplisit. Sosialiasasi politik tak langsung terutama sangat kuat berlangsung di masa kanak – kanak, sejala ndengan berkembangnya sikap penurut atau sikap pembangkang. Sosialisasi politik membentuk dan mewariskan kebudayaan politik suatu bangsa. Sosialisasi politik juga bisa memelihara kebudayaan politik suatu bangsa dalam bentuk pewarisan kebudayaan itu oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sosialisasi politik sangat erat kaitannya dengan pendidikan politik. Di Indonesia secara konsepsi sosialiasi politik ini sudah dijelaskan dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Berbagai tingkatan pendidikan yang ada di Indonesia secara langsung maupun tidak langsung memasukkan materi tentang pendidikan politik ini. Peranan partai politik seharusnya berjalan beriringan dengan kurikulum yang telah ada dalam sistem pendidikan nasional. Seperti yang dikemukakan oleh Almond di atas, bahwa politik tidak bisa dipisahkan oleh adanya budaya politik, begitu juga yang ada di Indonesia. Pola sosialisasi politik yang seharusnya mengarah pada pendidikan politik malah cenderung mengarah kepada pembodohan masyarakat dalam politik. Bagaimana tidak, masyarakat dihadapkan pada fenomena – fenomena sosialisasi yang sarat dengan kepentingan – kepentingan kelompok tertentu. Kenyataan yang ada di masyarakat pun membuktikan bahwa kepentingan ini cenderung bersifat jangka pendek dan hanya mengarah pada pola pencapaian kekuasaan yang sifatnya sangat tidak mendidik. Misalnya, dalam rangka sosialisasi calon legislatif, partai kurang menekankan pada pendidikan politik seperti visi dan misi yang ditawarkan, platform apa yang akan dibawa, atau apa yang akan diberikan jika calon terpilih. Partai lebih menekankan pola – pola sosialisasi instan yang hanya mengharapkan agar bagaimana pemilih memilih mereka tanpa mempertimbangkan sisi dari pendidikan politiknya. Kasus seperti pemberian barang dengan maksud agar dipilih atau fenomena operasi fajar menjadi suatu hal yang lumrah di kalangan politisi di Indonesia.
Partisipasi dinilai sebagai media menyampaikan atau ikutsertanya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik (public policy), beberapa hal yang menyangkut hal ini adalah Komunikasi Politik dan persepsi terhadap partai politik. Komunikasi politik menjadi fungsi penting kedua yang harus dilaksanakan oleh suatu partai. Titik tekan dalam fungsi ini adalah bagaimana partai mampu menyampaikan pesan politik yang dibuatnya agar bisa diterima atau dipahami oleh masyarakat. Komunikasi politik yang ada di Indonesia secara umum tidak bisa dinilai efektif mengingat rendahnya pendidikan masyarakat dan pemahaman yang rendah akan politik, sehingga political willnya tidak jelas. Partisipasi politik harus difasilitasi dengan komunikasi politik yang baik, penilaian yang baik dan hubungan yang sinergis antara partai dengan masyarakat. Jika tidak partisipasi tidak akan pernah ada. Beberapa kendala yang dihadapi adalah rendahnya pendidikan masyarakat.
Fungsi ketiga yang harus dilaksanakan oleh partai adalah fungsi rekruitmen, di mana secara sederhana partai melakukan rekruitasi pada masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dalam dunia politik. Pada tahapan ini partai politik diharapkan mampu menjaring SDM terbaiknya. Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Pada implementasinya beberapa partai cenderung lebih mengandalkan ketokohan daripada kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang kader. Sebagai contoh fenomena artis masuk bursa caleg menjadi catatan tersediri bahwa dalam proses perekrutan partai lebih memilih popularitas daripada kapabilitas yang harus dimiliki. Hal ini tentunya sangat berdampak pada bagaimana seorang aktor politik menjalankan tugasnya.
Dibawah ini merupakan Parpol yang akan bertarung di 2019 :


1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html
2. Partai Gerindra


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html

3. PDI Perjuangan


 http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html
4. Partai Golkar




5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html

7. Partai Berkarya


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html


8.  Partai Keadilan Sejahtera PKS




9. Partai Perindo


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html

12. Partai Amanat Nasional (PAN)


13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat


http://www.sri-ya.com/2018/02/14-parpol-yang-akan-bertarung-di-2019.html























No comments:

Humanity|Respect|Try To Not Cry