Definisi
partai politik
Tidak terdapat pandangan yang tunggal
mengenai partai politik (parpol) di kalangan pakar ketatanegaraan atau partai
politik. Namun, sebagai gambaran dapat dilihat beberapa pendapat berikut :
Partai politik adalah organisasi atau
golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
Sigmund
Neumann
Partai politik adalah organisasi tempat
kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta
merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan atau
golongan – golongan lain yang tidak sepaham.
Partai politik adalah suatu kelompok orang
yang terorganisasi secara serta berusaha untuk mengendalikan, baik
kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri.
Partai politik adalah sekelompok manusia yang
terorganisasi secara stabil denga ntujuan merebut atau mempertahankan
penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu
memberikan manfaat kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal
maupun material.
Partai politik adalah sekelompok warga
negarayang sedikit banyak terorganisasi dan bertindak sebagai suatu kesatuan
politik dengan memanfaatkan kekuasaan untuk memilih dengan tujuan menguasai
pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.
NationalDemocratic Institute (NDI) mendefinisikan partai
politik sebagai berikut :
a. Suatu
organisasi yang anggotanya mempunyai tujuan dan keyakinan yang serupa
b. Institusi
yang sah secara hukum untuk pengakumulasian dan redistribusi kekuasaan, sumber
daya dan kesempatan
c. Jalan
utama yang dilalui oleh sejumlah besar masyarakat supaya dapat terlibat dalam
proses politik di antara pemilu yang satu dan pemilu berikutnya.
Sedangkan menurut UU Nomor 2 Tahun 2008
Tentang Partai Politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional
dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar
kesamaan kehendak dan cita – cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan
politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Beberapa definisi di atas menunjukkan adanya
peran yang penting dari kehadiran partai dalam suatu Negara. Karena partai
merupakan media atau sarana bagi masyarakat untuk mencapai apa yang menjadi
kepentingan mereka.
Fungsi
Partai Politik
Partai politik memiliki fungsi yang sangat
signifikan dalam proses keberlangsungan suatu Negara. Hal ini dikarenakan
posisi partai politik yang strategis baik secara konstitusi maupun secara
organisasi massa. Dalam buku Dasar – Dasar Ilmu Tata Negara karangan Budiyanto
dijelaskan bahwa dalam Negara demokrasi, partai politik memainkan beberapa
fungsi berikut :
Sebagai
sarana komunikasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai
penyalur aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan
(interest aggregation), dan merumuskan kepentingan (interest
articulation) yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya, parpol akan
memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum
(public policy) oleh pemerintah.
Sebagai
sarana sosialisasi politik
Dengan fungsi ini parpol berperan sebagai
sarana untuk memberikan penanaman nilai – nilai, norma, dan sikap serta
orientasi terhadap fenomena politik tetentu. Upaya parpol dalam sosialisasi
politik, antara lain melalui :
a. Penguasaan
pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
b. Menciptakan
image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum, dan
c. Menanamkan
solidaritas dan tanggungjawab terhadap para anggontanya maupun anggota lain
(in-group dan out-group)
d.
Di
negara – negara baru (berkembang) fungsi parpol juga berperan untuk memupuk
identitas dan integrasi nasional.
Sebagai
sarana rekruitmen politik
Dengan fungsi ini parpol mencari dan mengajak
orang yang memiliki kompetensi untuk turut aktif dalam kegiatan politik
sebagai anggota dari partai, abaik melalui kontak pribadi maupun melalui
persuasi. Dalam hal ini, parpol juga memperluas keanggotaan partai, sekaligus
mencari kader militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama (selection
of leadership)
Sarana
pengatur konflik
Dengan ini parpol berfungsi untuk mengatasi
berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya
masalah – masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal itu
mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan
popularitasnya.
Menurut Sigmund Neumann, fungsi partai
politik di negara demokrasi adalah untuk mengatur keinginan dan aspirasi
golongan – golongan di dalam masyarakat. Sementara itu, di negara – negara
komunis, fungsi partai adalah untuk mengendalikan semua aspek kehidupan secara
monolitik dan rakyat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan hidup yang sejalan
dengan kepentingan partai (enforcement of conformity).
Sedangkan National Democratic Institute
menjelaskan bahwa fungsi utama Fungsi dari partai politik adalah untuk secara
bersama-sama membawa sekumpulan kepentingan-kepentingan – sejumlah warga negara
dengan pandangan dan kebutuhan yang sama – dalam proses politik. Juga,
untuk memungkinkan adanya persaingan antara kelompok-kelompok kepentingan tersebut.
Secara umum terinci sebagai berikut :
a. Partai-partai
memobilisasi dukungan saat pemilu untuk para kandidat mereka dengan tujuan
untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan
b. Kandidat,
pemimpin, anggota, dan aktivis partai politik memobilisasi dan mendidik para
pemilih.
c. Partai-partai
mengumpulkan (aggregate) kepentingan-kepentingan tersebut supaya bisa
menawarkan seperangkat alternatif kebijakan dan pilihan kepada pemilih.
d. Partai
politik memainkan sebuah peranan penting dalam proses transfer nilai-nilai
politik demokratis dan kultural dari satu generasi ke generasi selanjutnya –
vital bagi stabilitas dan evolusi yang baik dari sebuah negara.
e.
Sebuah
partai dalam parlemen juga mempunyai fungsi penting untuk mempengaruhi para
eksekutif tentang ide-ide atau posisi kebijakan mereka sendiri.
Dalam
UU Nomor 2 Tahun 2008 di jelaskan bahwa partai politik berfungsi sebagai :
a. pendidikan
politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara;
b. penciptaan
iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk
kesejahteraan masyarakat;
c. penyerap,
penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara;
d. partisipasi
politik warga negara Indonesia; dan
e. rekruitmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Teori
dan Analisis Fungsi Parpol
Gabriel A. Almond dalam teori struktural
fungsionalnya (teori labu) menjelaskan bahwa terdapat pola hubungan yang saling
ketergantungan antar elemen – elemen yang dijelaskan seperti bagan di bawah
ini. KK (kelompok kepentingan) dan parpol menjadi dua elemen mendasar yang
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hal ini karena keduanya melibatkan
segala kebutuhan masyarakat untuk artikulasi kepentingan dan agregasi politik
yang pada akhirnya berujung pada kebijakan apa yang akan dikeluarkan oleh
masyarakat.
Di sinilah peranan partai politik menjadi
sangat penting dalam fungsi yang harus dijalankannya. Artinya partai harus
mampu konsisten dengan fungsi yang dimilikinya. Sebagai permasalahan utama
dalam analisis ini, adalah konsistentsi fungsi partai dengan penerapan yang
dilakukan partai di Indonesia. Partai sebagai salah satu pilar demokrasi
diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi yang dimilikinya. Fungsi utama
partai seperti yang dikemukakan di atas secara sederhana terdiri atas fungsi
sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitasi politik. Ketiga fungsi
ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat.
Pada tahapan sosialisasi politik dijelaskan
bahwa menunjuk pada proses – proses pembentukan sikap – sikap politik dan pola
– pola tingkah laku. Di samping itu sosialisasi politik juga merupakan sarana
bagi suatu generasi untuk mewariskan patokan – patokan dan keyakinan –
keyakinan politik kepada generasi sesudahnya. Ada dua hal yang harus
diperhatikan mengenai proses sosialisasi politik ini. Pertama sosialisasi itu
berjalan terus – menerus selama hidup seseorang. Sikap – sikap yang terbentuk
selama masa kanak – kanak selalu disesuaikan atau diperkuat sementara ia
menjalani berbagai pengalaman sosial. Kedua, sosialisasi politik dapat berwujud
transmisi dan pengajaran yang langsung maupun tidak langsung. Sosialiasi
bersifat langsung kalau melibatkan komunikasi informasi, nilai – nilai, atau perasaan
– perasaan mengenai politik secara eksplisit. Sosialiasasi politik tak langsung
terutama sangat kuat berlangsung di masa kanak – kanak, sejala ndengan
berkembangnya sikap penurut atau sikap pembangkang. Sosialisasi politik
membentuk dan mewariskan kebudayaan politik suatu bangsa. Sosialisasi politik
juga bisa memelihara kebudayaan politik suatu bangsa dalam bentuk pewarisan
kebudayaan itu oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sosialisasi
politik sangat erat kaitannya dengan pendidikan politik. Di Indonesia secara
konsepsi sosialiasi politik ini sudah dijelaskan dalam sistem pendidikan
nasional (sisdiknas). Berbagai tingkatan pendidikan yang ada di Indonesia
secara langsung maupun tidak langsung memasukkan materi tentang pendidikan
politik ini. Peranan partai politik seharusnya berjalan beriringan dengan
kurikulum yang telah ada dalam sistem pendidikan nasional. Seperti yang
dikemukakan oleh Almond di atas, bahwa politik tidak bisa dipisahkan oleh
adanya budaya politik, begitu juga yang ada di Indonesia. Pola sosialisasi
politik yang seharusnya mengarah pada pendidikan politik malah cenderung
mengarah kepada pembodohan masyarakat dalam politik. Bagaimana tidak,
masyarakat dihadapkan pada fenomena – fenomena sosialisasi yang sarat dengan
kepentingan – kepentingan kelompok tertentu. Kenyataan yang ada di masyarakat
pun membuktikan bahwa kepentingan ini cenderung bersifat jangka pendek dan
hanya mengarah pada pola pencapaian kekuasaan yang sifatnya sangat tidak
mendidik. Misalnya, dalam rangka sosialisasi calon legislatif, partai kurang
menekankan pada pendidikan politik seperti visi dan misi yang ditawarkan,
platform apa yang akan dibawa, atau apa yang akan diberikan jika calon
terpilih. Partai lebih menekankan pola – pola sosialisasi instan yang hanya
mengharapkan agar bagaimana pemilih memilih mereka tanpa mempertimbangkan sisi
dari pendidikan politiknya. Kasus seperti pemberian barang dengan maksud agar
dipilih atau fenomena operasi fajar menjadi suatu hal yang lumrah di kalangan
politisi di Indonesia.
Partisipasi dinilai sebagai media
menyampaikan atau ikutsertanya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan
publik (public policy), beberapa hal yang menyangkut hal ini adalah
Komunikasi Politik dan persepsi terhadap partai politik. Komunikasi politik
menjadi fungsi penting kedua yang harus dilaksanakan oleh suatu partai. Titik
tekan dalam fungsi ini adalah bagaimana partai mampu menyampaikan pesan politik
yang dibuatnya agar bisa diterima atau dipahami oleh masyarakat. Komunikasi
politik yang ada di Indonesia secara umum tidak bisa dinilai efektif mengingat
rendahnya pendidikan masyarakat dan pemahaman yang rendah akan politik, sehingga
political willnya tidak jelas. Partisipasi politik harus difasilitasi dengan
komunikasi politik yang baik, penilaian yang baik dan hubungan yang sinergis
antara partai dengan masyarakat. Jika tidak partisipasi tidak akan pernah ada.
Beberapa kendala yang dihadapi adalah rendahnya pendidikan masyarakat.
Fungsi ketiga yang harus dilaksanakan oleh
partai adalah fungsi rekruitmen, di mana secara sederhana partai melakukan
rekruitasi pada masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dalam dunia
politik. Pada tahapan ini partai politik diharapkan mampu menjaring SDM
terbaiknya. Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Pada
implementasinya beberapa partai cenderung lebih mengandalkan ketokohan daripada
kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang kader. Sebagai contoh fenomena
artis masuk bursa caleg menjadi catatan tersediri bahwa dalam proses perekrutan
partai lebih memilih popularitas daripada kapabilitas yang harus dimiliki. Hal
ini tentunya sangat berdampak pada bagaimana seorang aktor politik menjalankan
tugasnya.
Dibawah
ini merupakan Parpol yang akan bertarung di 2019 :
3. PDI Perjuangan
|
|
5. Partai Nasdem
|
|
|
|
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment