Bismillah,
Jika Anda pernah menuntut ilmu di pesantren, tradisional maupun modern, atau bahkan berguru di berbagai perguruan tinggi
Islam seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Jakarta, Anda pasti mengenal Kamus al-Munjid.
Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif, antara
lain karena dihiasi dengan gambar-gambar, yang dijadikan kamus utama di
berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia.
Bahkan di beberapa pondok pesantren seperti Ponpes Darunnajah Ulu Jami
Jakarta, ada satu mata pelajaran khusus untuk menggunakan Kamus
al-Munjid yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid.Namun tahukah Anda,
bahwa Kamus Arab al-Munjid yang dipakai di seluruh ponpes dan kampus
Islam dunia itu ternyata disusun oleh dua orang pendeta (rahib) Katolik
bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i
yang dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan
Katolik sejak tahun 1908.
Penggunaan Kamus al-Munjid yang sudah
lama dan masih dipakai hingga kini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian
ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para
orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.
Sekurangnya ada dua kitab yang ditulis ulama Islam yang berisi penentangan terhadap Kamus al-Munjid, yakni:
• ‘Atsrat al-Munjid fi al-adab wal ulum wa a’lam (Prof. Ibrahim al-Qhatthan, 664 halaman, terbit 1392 H), ini adalah kitab paling utama dalam mengkritisi Kamus al-Munjid.
• An-Naz’ah an-Nashraniyah fi Qamus al-Munjid (DR. Ibrahim Awwad, 50 hal, terbit 1411 H)
Kamus al-Munjid sendiri memiliki beberapa kekurangan, jika tidak dikatakan sebagai kesengajaan, yakni:
• Ketika memuat entry “Al-Qur’an”, tidak pernah menyambungkannya
dengan istilah “al-Kariem” dan sebagainya, namun ketika memuat entry
kitab suci Kristen dan Yahudi, maka kamus ini menambahkan istilah
“al-Muqaddas”,
• Ketika memuat entry “Nabi Muhammad”, tidak pernah
mengikutsertakan gelar ‘Shalallahu Allaihi Wassalam”, demikian pula
entry para shahabat tidak pernah ditambahkan dengan “Radiyallahu Anhu”,
• Tidak ada kalimat ‘Basmallah’ di atas setiap bab seperti halnya kitab-kitab umat Islam,
• Entry “al-Basmallah” yang sesungguhnya milik umat Islam namun dalam keterangannya tertulis “Bismil ab-wal ibn wa Ruhil Quds” yang memiliki arti sebagai “Dengan menyebut Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus”, setelah itu baru ada entry “Bismillahirahmannirahim”,
• Kamus ini juga tidak membahas akidah Islam, namun banyak membahas hal-hal yang bersifat penyimpangan-penyimpangan akidah,
• Nama- nama tokoh Islam yang utama seperti para shahabat, tabiin,
dan para ulama terkemuka juga tidak dimuat, namun di lain sisi nama-nama
tokoh Barat Kristen banyak dimuat,
• Kamus ini tidak pernah merujuk pada sumber-sumber Islam yang
asli, tapi sebaliknya merujuk pada sumber-sumber Barat, dan ini sangat
jelas terlihat dalam entry ‘ibadat’ dan penyebutan nama-nama nabi dan rasul yang menggunakan istilah kristen,
• Banyak kesalahan penulisan nama-nama tokoh dan kaitannya dengan sejarah,
• Mengatakan bahwa daging babi itu sangat lezat.
• Dimasukkannya
gambar-gambar dan aneka lukisan yang berasal dari Barat yang sama
sekali tidak berdasarkan kebenaran, seperti halnya gambar Nabi Isa dan
nabi-nabi lainnya. Bahkan ada sebuah gambar sepasang manusia dewasa
telanjang yang tengah menangis, gambar itu dikatakan sebagai gambar Adam
dan Hawa,
• Nabi Nuh,
Luth, dan Sulaiman dikatakan bukan sebagai nabi, tapi Lukman disebut
sebagai nabi. Nuh dikatakan sebagai ‘Manusia Taurat pertama’, Luth
dikatakan hanya sebagai ‘keponakan Ibrahim’ dan Sulaiman dikatakan
sebagai ‘Raja’ bukan nabi,
• Nabi Daud disebut sebagai pembunuh
banyak lelaki untuk memperisteri jandanya, padahal beliau telah memiliki
isteri sebanyak 100 orang.
Masih teramat banyak catatan-catatan tentang kamus produk
orientalis ini yang sampai sekarang, entah kenapa, masih saja
dipergunakan di banyak lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya umat
Islam menyadari dan berhenti memakai kamus ini. Dan kepada Majelis Ulama
Indonesia (MUI), sudah sepatutnya melarang peredaran dan penggunaan
kamus ini di seluruh Indonesia. (Rz)
FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN SALMAN TENTANG PENGGUNAAN KAMUS BAHASA ARAB “AL MUNJID”
Oleh : Syaikh Masyhur Hasan Salman
السؤال: ما رأيكم في قاموس “المنجد”؟
Pertanyaan : Bagaimana pendapat Anda tentang kamus Al-Munjid?
الجواب: للأسف أقول: إن هذا القاموس غزا؛ لا أقول المدارس
والجامعات والمكتبات، بل للأسف غزا البيوت، وفي كثير من البيوت يعتمد على
هذا القاموس لأنه سهل
Jawab : Sangat disayangkan, saya katakan
bahwasanya kamus ini telah menyerbu … saya tidak katakan (hanya)
menyerbu sekolah-sekolah, universitas-universitas dan
perpustakaan-perpustakaan (saja), bahkan sangat disayangkan (kamus ini)
telah menyerbu sampai ke rumah-rumah. Banyak dijumpai di rumah-rumah
yang bergantung kepada kamus ini karena mudah (digunakan).
لكن هذا القاموس فيه سموم عظيمة ولا يجوز لأحد أن يقرأ
فيه، إلا إن كان شبعان ريام من علوم الشريعة، يعرف من خلال ما وهبه الله
إياه من علم الصحيح من السقيم، والجيد من الرديء، والأصيل من الدخيل
Namun, kamus ini mengandung racun yang sangat besar, maka seorang
pun tidak diperkenankan untuk membacanya. Kecuali orang yang telah
menguasai ilmu-ilmu syariah yang dianugerahkan Allah kepadanya, sehingga
dia bisa membedakan antara yang benar atau cacat, yang baik dan buruk,
yang asli atau yang sudah terkontaminasi.
هذا القاموس وضعه النصارى ،وأول ما طبع سنة 1908، وكتبه
راهب نصراني هو الأب لويس معروف اليسوعي، ووضع قسم الأعلام منه، راهب
نصراني آخر، هو الأب فرَانْديد توت ، يسوعي أيضاً، وطبع أول ما طبع في
المطبعة الكاثوليكية
Kamus ini dibuat oleh orang Nashrani dan dicetak pertama kali pada
tahun 1908. Ditulis oleh pendeta (rahib) bernama Fr. Louis, seorang
Jesuit terkenal yang membuka bagian informasi di dalamnya dan pendeta
Nashrani lain bernama Fr. Frendid Tut, seorang Jesuit juga. Kamus ini
dicetak pertama kali di percetakan Katolik.
هذا القاموس فيه بعض الآيات خطأ ولا يوجد فيه ((قال الله))
ويقولون أحياناً ((في القرآن)) ولا يوجد فيه صفة للقرآن بأنه مقدس أو
عظيم، ويكثرون من ذكر الأسفار والتوراة والإنجيل خاصة، ولا يوجد فيه حديث
نبوي واحد، ونحن نعرف لغة العرب من القرآن والحديث والشعر الجاهلي،
وللآلوسي كتاب حول ما يستشهد به على كلام العرب
Dalam kamus ini terdapat :
• beberapa kesalahan ayat
• tidak terdapat lafadz “Firman Allah”, terkadang mereka berkata: “Di dalam Al-Qur’an”
• tidak mencantumkan sifat Al-Qur’an yang Suci atau Agung
• banyak dicantumkan berita dari kitab suci Taurat dan Injil secara khusus
• tidak terdapat hadits Nabi meskipun hanya satu, sementara kita
mengetahui bahasa Arab bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan syair-syair
Arab Jahiliyah. Al-Alusi memiliki sebuah kitab yang berbicara tentang
pengambilan dalil dari perkataan Arab.
وهذا القاموس فيه إرجاع إلى مجلات النصارى ،ولا يوجد فيه إرجاع إلى مجلة قام عليها المسلمون أبداً
Kamus ini selamanya hanya merujuk kepada majalah-majalah Nashrani
dan tidak pernah merujuk kepada majalah yang diterbitkan oleh orang
Islam.
وهذا القاموس لا يوجد فيه ذكر للمصطلحات الإسلامية فمثلاً:
كل أعياد النصارى كالشعانين والفصح وغيرها كلها موجودة فيه بالتفصيل، أما
المصطلحات الإسلامية فغير موجودة فيه، حتى البسملة يقولون هي(بسم الأب
والابن والروح القدس) فهذه البسملة الموجودة عندهم
Kamus ini tidak menyebutkan istilah-istilah Islam, misalnya seluruh
perayaan Nashrani seperti Paskah dan selainnya. Semuanya tercantum
dengan terperinci. Adapun istilah-istilah Islam tidak dicantumkan di
dalamnya. Sampai-sampai lafadz Basmalah mereka ucapkan dengan : “Dengan
nama Bapa, Putra dan Ruh Kudus”. Inilah Basmalah yang ada pada mereka.
فهذا القاموس خطير جداً لا يجوز لأحد أن يقرأه وقد وجدت
رسالة نافعة طيبة للدكتور إبراهيم عوض سماها: “النزعة النصرانية في قاموس
المنجد” فمر بهذا القاموس ودرسه دراسة جيدة، وذكر في هذه الرسالة النزعة
النصراينة بتأصيل وتمثيل، من قرأها يعلم علم اليقين أن هذا القاموس وضع
للتبشير، ووضع لتروج بضاعة النصارى وعقائدهم على المسلمين
Kamus ini sangat berbahaya, maka tidak boleh seorang pun
membacanya. Saya telah mendapatkan sebuah risalah yang bermanfaat dan
baik sekali karya Dr. Ibrahim ‘Awudh yang diberi judul “An-Naz’ah
An-Nashraniyyah fii Qaamus Al-Munjid” “Kecondongan kepada Nashrani dalam
Kamus Al-Munjid”. Beliau membahas tentang kamus ini dengan pembahasan
yang baik sekali. Disebutkan juga di dalamnya kecondongan kepada
Nashrani berdasarkan sumbernya dan contoh-contohnya. Maka barangsiapa
yang membacanya akan mengetahui secara yakin bahwasanya kamus ini
disusun dalam rangka misionaris (penyebaran agama Nashrani).
فينبغي أن يقاطع هذا القاموس وهناك بديل عنه مثل “القاموس المحيط” و”المعجم الوسيط” وغيرها ، والله أعلم
Maka hendaknya Kamus ini ditinggalkan saja karena telah ada
penggantinya, seperti kamus Al-Muhith dan Al-Mu’jam Al-Wasith dan lain
sebagainya.
Wallaahu A’lam ( Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui).
Tanya Jawab Permasalahan Umum NUPTK dan Sertifikasi Guru