Wednesday, April 11, 2012
TEKNIK PENYUSUNAN MODUL
A. Latar Belakang
Menjawab tantangan pengembangan pendidikan menengah kejuruan sebagaimana yang termuat dalam Rencana Strategis Tahun 2004-2009, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan melakukan berbagai strategi peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Peningkatan mutu pelaksanaan pembelajaran di sekolah dilakukan dengan berbagai strategi, salah satu diantaranya melalui penerapan pendekatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi (competency based education and training). Pendekatan berbasis kompetensi digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum, pengembangan bahan ajar, pelaksanaan pembelajaran, dan pengembangan prosedur penilaian.
Terkait dengan pengembangan bahan ajar, saat ini pengembangan bahan ajar dalam bentuk modul menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini merupakan konsekuensi diterapkannya kurikulum tingkat satuan pendidikan berbasis kompetensi di sekolah. Pendekatan kompetensi mempersyaratkan penggunaan modul dalam pelaksanaan pembelajarannya. Modul dapat membantu sekolah dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas. Penerapan modul dapat mengkondisikan kegiatan pembelajaran lebih terencana dengan baik, mandiri, tuntas dan dengan hasil (output) yang jelas.
Untuk membantu guru dalam pengembangan modul, perlu disusun suatu acuan yang bersifat operasional. Acuan yang dimaksud berupa pedoman teknis yang minimal memuat prinsip-prinsip, kaidah-kaidah, ketentuan-ketentuan dan prosedur pengembangan modul. Pedoman teknis perlu dirancang sedemikian rupa sehingga praktis dan menarik untuk dibaca dan digunakan oleh guru dan unsur-unsur lain dalam penyusunan modul.
B. Landasan Hukum
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Permen Diknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi;
Permen Diknas No 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
Permen Diknas No 24 tentang Pelaksanaan Permen No 22 dan 23 tahun 2006; dan kemudian disempurnakan dengan Permen Diknas No. 6 tahun 2007;
Permen Diknas No 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
Permen Diknas No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Permen Diknas No 2 tahun 2008 tentang Buku;
C. Tujuan
Setelah mempelajari petunjuk ini, guru dapat mengembangkan dan menyusun modul buku ajar yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan kebutuhan peserta didik.
BAB II
KARAKTERISTIK DAN DESAIN MODUL
A. Pengertian
Modul merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, didalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Modul minimal memuat tujuan pembelajaran, materi/substansi belajar, dan evaluasi. Modul berfungsi sebagai sarana belajar yang bersifat mandiri, sehingga peserta didik dapat belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing.
B. Karakteristik
Untuk menghasilkan modul yang mampu meningkatkan motivasi belajar, pengembangan modul harus memperhatikan karakteristik yang diperlukan sebagai modul.
1. Self Instruction
Merupakan karakteristik penting dalam modul, dengan karakter tersebut memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain.
Untuk memenuhi karakter self instruction, maka modul harus:
Memuat tujuan pembelajaran yang jelas, dan dapat menggambarkan pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam unit-unit kegiatan yang kecil/spesifik, sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas;
Tersedia contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan pemaparan materi pembelajaran;
Terdapat soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang memungkinkan untuk mengukur penguasaan peserta didik;
Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan dan lingkungan peserta didik;
Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif,
Terdapat rangkuman materi pembelajaran;
Terdapat instrumen penilaian, yang memungkinkan peserta didik melakukan penilaian mandiri (self assessment);
Terdapat umpan balik atas penilaian peserta didik, sehingga peserta didik mengetahui tingkat penguasaan materi;
Terdapat informasi tentang rujukan/ pengayaan/referensi yang mendukung materi pembelajaran dimaksud.
2. Self Contained
Modul dikatakan self contained bila seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan termuat dalam modul tersebut. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik mempelajari materi pembelajaran secara tuntas, karena materi belajar dikemas kedalam satu kesatuan yang utuh. Jika harus dilakukan pembagian atau pemisahan materi dari satu standar kompetensi/kompetensi dasar, harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan keluasan standar kompetensi/kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
3. Berdiri Sendiri (Stand Alone)
Stand alone atau berdiri sendiri merupakan karakteristik modul yang tidak tergantung pada bahan ajar/media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar/media lain. Dengan menggunakan modul, peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari dan atau mengerjakan tugas pada modul tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain modul yang digunakan, maka bahan ajar tersebut tidak dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri.
4. Adaptif
Modul hendaknya memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika modul tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel/luwes digunakan di berbagai perangkat keras (hardware).
5. Bersahabat/Akrab (User Friendly)
Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat/akrab dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan, merupakan salah satu bentuk user friendly.
C. Desain
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam pengembangan suatu modul adalah menetapkan desain atau rancangannya. Desain menurut Oemar Hamalik (1993) adalah suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan suatu kegiatan.
Kedudukan desain dalam pengembangan modul adalah sebagai salah satu dari komponen prinsip pengembangan yang mendasari dan memberi arah teknik dan tahapan penyusunan modul. Kedudukan dimaksud lebih jelas ditunjukkan dalam gambar berikut.
Evaluasi Validasi
Analisis
Jaminan Kualitas
Desain
Implementasi
UmpanBalik
Seleksi Strategi Pembelajaran & Media
Produksi Bahan Ajar
PenyiapanPerangkat
Penilaian
Tulis tujuan belajar
Tetapkan prasyarat
Tentukan isi
Urutkan pembelajaran
Tetapkan format
Kembangkan :
- Interaksi
- Umpan balik
- Penguatan
Produksi paket pelatihan
Pengendalian kualitas
Instrumen Evaluasi (PAP)
•Pengetahuan
•Keterampilan
•Sikap
Penilaian
Karakteristik Tugas/ Pekerjaan.
Karakteristik Peserta Didik.
Karakteristik Setting
Gambar : Desain dan Pengembangan Modul
PRINSIP
TAHAPAN
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Di dalam pengembangan modul, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan. Modul harus dikembangkan atas dasar hasil analisis kebutuhan dan kondisi. Perlu diketahui dengan pasti materi belajar apa saja yang perlu disusun menjadi suatu modul, berapa jumlah modul yang diperlukan, siapa yang akan menggunakan, sumberdaya apa saja yang diperlukan dan telah tersedia untuk mendukung penggunaan modul, dan hal-hal lain yang dinilai perlu. Selanjutnya, dikembangkan desain modul yang dinilai paling sesuai dengan berbagai data dan informasi objektif yang diperoleh dari analisis kebutuhan dan kondisi. Bentuk, struktur dan komponen modul seperti apa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kondisi yang ada.
Berdasarkan desain yang telah dikembangkan, disusun modul per modul yang dibutuhkan. Proses penyusunan modul terdiri dari tiga tahapan pokok. Pertama, menetapkan strategi pembelajaran dan media pembelajaran yang sesuai. Pada tahap ini, perlu diperhatikan berbagai karakteristik dari kompetensi yang akan dipelajari, karakteristik peserta didik, dan karakteristik konteks dan situasi dimana modul akan digunakan. Kedua, memproduksi atau mewujudkan fisik modul. Komponen isi modul antara lain meliputi: tujuan belajar, prasyarat pembelajar yang diperlukan, substansi atau materi belajar, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan komponen pendukungnya. Ketiga, mengembangkan
perangkat penilaian. Dalam hal ini, perlu diperhatikan agar semua aspek kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait) dapat dinilai berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
Modul yang telah diproduksi kemudian digunakan / dimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan belajar dilaksanakan sesuai dengan alur yang telah digariskan dalam modul. Kegiatan belajar diakhiri dengan kegiatan penilaian hasil belajar. Pelaksanaan penilaian juga mengikuti ketentuan yang telah dirumuskan di dalam modul.
Modul yang telah dan masih digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara periodik harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi lebih dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur apakah implementasi pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai dengan desain pengembangannya. Bila tidak atau kurang optimal, maka modul perlu diperbaiki sesuai dengan hasil evaluasi. Sedangkan validasi, lebih ditujukan untuk mengetahui dan mengukur apakah materi/isi modul masih sesuai (valid) dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi yang berjalan saat ini. Karena modul telah disusun beberapa waktu sebelumnya, ada kemungkinan isi modul sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang ada. Karenanya, perlu disesuaikan dengan perkembangan.
Maksud dari prinsip jaminan kualitas adalah, bahwa modul senantiasa harus selalu dipantau efektivitas dan efisiensinya. Modul harus efektif untuk mencapai tujuan kegiatan belajar mengajar. Selain itu juga harus efisien dalam implementasinya. Kesemuanya (efektif dan efisien) harus diyakini (assured) dapat terjadi.
Seluruh prinsip di atas, selain bersifat siklus, satu dengan lainnya saling terkait dan memberi umpan balik. Adanya satu informasi ketidaksesuaian dengan yang diharapkan dari satu prinsip, menjadi balikan bagi komponen prinsip yang lain.
D. Elemen Mutu Modul
Untuk menghasilkan modul pembelajaran yang mampu memerankan fungsi dan perannya dalam pembelajaran yang efektif, modul perlu dirancang dan dikembangkan dengan memperhatikan beberapa elemen yang mensyaratkannya, yaitu: format, organisasi, daya tarik, ukuran huruf, spasi kosong, dan konsistensi.
Format
a. Gunakan format kolom (tunggal atau multi) yang
proporsional. Penggunaan kolom tunggal atau multi harus sesuai dengan bentuk dan ukuruan kertas yang digunakan. Jika menggunakan kolom multi, hendaknya jarak dan perbandingan antar kolom secara proporsional.
b. Gunakan format kertas (vertikal atau horisontal) yang tepat. Penggunaan format kertas secara vertikal atau horizontal harus memperhatikan tata letak dan format pengetikan.
c. Gunakan tanda-tanda (icon) yang mudah ditangkap dan bertujuan untuk menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau khusus. Tanda dapat berupa gambar, cetak tebal, cetak miring atau lainnya.
1. Organisasi
a. Tampilkan peta/bagan yang menggambarkan cakupan materi yang akan dibahas dalam modul.
b.Organisasikan isi materi pembelajaran dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga memudahkan peserta didik memahami materi pembelajaran.
c. Susun dan tempatkan naskah, gambar dan ilustrasi sedemikian rupa sehingga informasi mudah mengerti oleh peserta didik.
d.Organisasikan antarbab, antarunit dan antarparagrap dengan susunan dan alur yang memudahkan peserta didik memahaminya.
e. Organisasikan antar judul, subjudul dan uraian yang mudah diikuti oleh peserta didik.
2. Daya Tarik
Daya tarik modul dapat ditempatkan di beberapa bagian seperti:
a. Bagian sampul (cover) depan, dengan mengkombinasikan warna, gambar (ilustrasi), bentuk dan ukuran huruf yang serasi.
b.Bagian isi modul dengan menempatkan rangsangan-rangsangan berupa gambar atau ilustrasi, pencetakan huruf tebal, miring, garis bawah atau warna.
c. Tugas dan latihan dikemas sedemikian rupa sehingga menarik.
3. Bentuk dan Ukuran Huruf
a. Gunakan bentuk dan ukuran huruf yang mudah dibaca sesuai dengan karakteristik umum peserta didik.
b.Gunakan perbandingan huruf yang proporsional antar judul, sub judul dan isi naskah.
c. Hindari penggunaan huruf kapital untuk seluruh teks, karena dapat membuat proses membaca menjadi sulit.
4. Ruang (spasi kosong)
Gunakan spasi atau ruang kosong tanpa naskah atau gambar untuk menambah kontras penampilan modul. Spasi kosong dapat berfungsi untuk menambahkan catatan penting dan memberikan kesempatan jeda kepada peserta didik/peserta didik. Gunakan dan tempatkan spasi kosong tersebut secara proporsional. Penempatan ruang kosong dapat dilakukan di beberapa tempat seperti:
Ruangan sekitar judul bab dan subbab.
Batas tepi (marjin); batas tepi yang luas memaksa perhatian peserta didik untuk masuk ke tengah-tengah halaman.
Spasi antarkolom; semakin lebar kolomnya semakin luas spasi diantaranya.
Pergantian antarparagraf dan dimulai dengan huruf kapital.
Pergantian antarbab atau bagian.
Gunakan bentuk dan huruf secara konsisten dari halam ke halaman. Usahakan agar tidak menggabungkan beberapa cetakan dengan bentuk dan ukuran huruf yang terlalu banyak variasi.
Gunakan jarak spasi konsisten. Jarak antar judul dengan baris pertama, antara judul dengan teks utama. Jarak baris atau spasi yang tidak sama sering dianggap buruk, tidak rapih.
Gunakan tata letak pengetikan yang konsisten, baik pola pengetikan maupun margin/batas-batas pengetikan.
5. Konsistensi
BAB III
PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL
Modul pembelajaran disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan suatu modul, meliputi analisis kebutuhan, pengembangan desain modul, implementasi, penilaian, evaluasi dan validasi, serta jaminan kualitas. Pengembangan suatu desain modul dilakukan dengan tahapan yaitu menetapkan strategi pembelajaran dan media, memproduksi modul, dan mengembangkan perangkat penilaian. Dengan demikian, modul disusun berdasarkan desain yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, desain modul ditetapkan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Adapun kerangka modul pada pedoman ini telah ditetapkan, sehingga sekolah dimungkinkan untuk langsung menerapkan atau dapat memodifikasi sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengurangi ketentuan-ketentuan minimal yang harus ada dalam suatu modul.
Materi atau isi modul yang ditulis harus sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun. Isi modul mencakup subtansi yang dibutuhkan untuk menguasai suatu kompetensi. Sangat disarankan agar satu kompetensi dapat dikembangkan menjadi satu modul, tapi dengan pertimbangan karakteristik khusus, keluasan dan kompleksitas kompetensi, dimungkinkan satu kompetensi dikembangkan menjadi lebih dari satu modul. Selanjutnya, satu modul disarankan terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Apabila pada standar kompetensi yang ada pada KTSP/Silabus/RPP ternyata memiliki lebih dari 4 kompetensi dasar, maka sebaiknya dilakukan reorganisasi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) terlebih dahulu.
A. Langkah-langkah Penyusunan Modul
Penulisan modul dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Analisis Kebutuhan Modul
Analisis kebutuhan modul merupakan kegiatan menganalisis silabus dan RPP untuk memperoleh informasi modul yang dibutuhkan peserta didik dalam mempelajari kompetensi yang telah diprogramkan. Nama atau judul modul sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi yang terdapat pada silabus dan RPP. Pada dasarnya tiap satu standar kompetensi dikembangkan menjadi satu modul dan satu modul terdiri dari 2-4 kegiatan pembelajaran. Perlu disampaikan bahwa yang dimaksud kompetensi disini adalah standar kompetensi dan kegiatan pembelajaran adalah kompetensi dasar.
Tujuan analisis kebutuhan modul adalah untuk mengidentifikasi dan menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dikembangkan dalam satu satuan program tertentu. Satuan program tersebut dapat diartikan sebagai satu tahun pelajaran, satu semester, satu mata pelajaran atau lainnya.
Analisis kebutuhan modul sebaiknya dilakukan oleh tim, dengan anggota terdiri atas mereka yang memiliki keahlian pada program yang dianalisis. Analisis kebutuhan modul dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
Tetapkan satuan program yang akan dijadikan batas/lingkup kegiatan. Apakah merupakan program tiga tahun, program satu tahun, program semester atau lainnya.
Periksa apakah sudah ada program atau rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program tersebut. Misal program tahunan, silabus, RPP, atau lainnya. Bila ada, pelajari program-program tersebut.
Identifikasi dan analisis standar kompetensi yang akan dipelajari, sehingga diperoleh materi pembelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai standar kompetensi tersebut.
Selanjutnya, susun dan organisasi satuan atau unit bahan belajar yang dapat mewadahi materi-materi tersebut. Satuan atau unit ajar ini diberi nama, dan dijadikan sebagai judul modul.
Dari daftar satuan atau unit modul yang dibutuhkan tersebut, identifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada/tersedia di sekolah.
Lakukan penyusunan modul berdasarkan prioritas kebutuhannya.
Untuk menganalisis kebutuhan modul dapat menggunakan format berikut.
Format Analisis Kebutuhan Modul
Mata Pelajaran :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar Pengetahuan Keterampilan Sikap Judul Modul Ketersediaan
Tersedia Belum Tersedia
Setelah kebutuhan modul ditetapkan, langkah berikutnya adalah membuat peta modul. Peta modul adalah tata letak atau kedudukan modul pada satu satuan program yang digambarkan dalam bentuk diagram. Pembuatan peta modul disusun mengacu kepada diagram pencapaian kompetensi yang termuat dalam KTSP. Setiap judul modul dianalisis keterkaitannya dengan judul modul yang lain dan diurutkan penyajiannya sesuai dengan urutan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Pemetaan modul dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Silabus/RPP
Pengetahuan,Keterampilan, Sikap.
Analisis Kebutuhan
Judul modul
Daftar Judul Modul
Pemetaan
Peta Modul
PEMETAAN MODUL
2. Desain Modul
Desain penulisan modul yang dimaksud di sini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusun oleh guru. Di dalam RPP telah memuat strategi pembelajaran dan media yang digunakan, garis besar materi pembelajaran dan metoda penilaian serta perangkatnya. Dengan demikian, RPP diacu sebagai desain dalam penyusunan/penulisan modul.
Penulisan modul belajar diawali dengan menyusun buram modul. Modul yang dihasilkan dinyatakan sebagai buram sampai dengan selesainya proses validasi dan uji coba. Bila hasil uji coba telah dinyatakan layak, barulah suatu modul dapat diimplementasikan secara riil di lapangan.
Penulisan modul dilakukan sesuai dengan RPP. Namun, apabila RPP belum ada, maka dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Tetapkan kerangka bahan yang akan disusun.
Tetapkan tujuan akhir (performance objective), yaitu kemampuan yang harus dicapai peserta didik setelah selesai mempelajari suatu modul.
Tetapkan tujuan antara (enable objective), yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir.
Tetapkan sistem (skema/ketentuan, metoda dan perangkat) evaluasi.
Tetapkan garis-garis besar atau outline substansi atau materi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu komponen-komponen: kompetensi (SK-KD), deskripsi singkat, estimasi waktu dan sumber pustaka. Bila RPP-nya sudah ada, maka dapat diacu untuk langkah ini.
Materi/substansi yang ada dalam modul berupa konsep/prinsip-prinsip, fakta penting yang terkait langsung dan mendukung untuk pencapaian kompetensi dan harus dikuasai peserta didik.
Tugas, soal, dan atau praktik/latihan yang harus dikerjakan atau diselesaikan oleh peserta didik.
Evaluasi atau penilaian yang berfungsi untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menguasai modul
Kunci jawaban dari soal, latihan dan atau tugas.
Langkah-langkah penyusunan buram modul dapat dilihat pada alur berikut ini.
Buram Modul
Buram Modul
Analisis Materi
RPP
Perumusan Tugas/Praktik
Penyusunan Evaluasi
Tes KognitifTes Psikomotor
Tes Sikap
Penyusunan Kunci Jawaban
Tugas/Praktik Untuk Penguatan Kognitif dan Psikomotorik
Kunci Jawaban
Kerangka Modul
Tujuan AkhirTujuan Antara
Perumusan Tujuan
PENYUSUNAN BURAM MODUL
Perumusan Evaluasi
Sistem Evaluasi
Sebelum modul diimplementasikan, perlu diuji coba terlebih dahulu. Uji coba dilakukan terhadap buram modul yang telah dinyatakan valid. Karena modul telah dinyatakan valid tidak berarti modul tersebut siap digunakan. Uji coba buram modul dimaksudkan untuk mengetahui apakah buram modul dapat diimplementasikan pada situasi dan kondisi sesungguhnya. Langkah ini dapat membantu meningkatkan efisiensi penyiapan modul, sebelum diperbanyak untuk kepentingan pembelajaran. Hal-hal yang perlu diujicoba antara lain adalah:
Kemudahan bahan ajar digunakan oleh peserta didik dalam proses belajar.
Kemudahan guru dalam menyiapkan fasilitas (alat dan bahan) belajar, mengelola proses pembelajaran, dan dalam mengadministrasi-kannya.
Untuk melakukan uji coba buram modul dapat diikuti langkah-langkah berikut ini:
Siapkan perangkat untuk uji coba (kriteria modul yang layak dan kuesioner kelayakan modul). Penyiapan sebaiknya dilakukan oleh tim.
Tentukan responden uji coba. sesuai dengan kondisi.
Siapkan dan gandakan buram modul yang akan diujicobakan sesuai dengan jumlah responden.
Siapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mengimplementasikan modul.
Informasikan kepada responden tentang tujuan uji coba dan kegiatan yang harus dilakukan oleh responden.
Lakukan uji coba sebagaimana melakukan kegiatan pembelajaran dengan modul. sesungguhnya
Kumpulkan data hasil uji coba.
Olah data dan simpulkan hasilnya.
Bila hasil uji coba buram modul layak, berarti modul tersebut siap diimplemtasikan untuk kepentingan pembelajaran yang sesungguhnya, siap dicetak dan diperbanyak. Sebaliknya, bila belum layak, maka harus dilakukan perbaikan seperlunya, sesuai dengan masukan pada saat uji coba.
3. Implementasi
Implementasi modul dalam kegiatan belajar dilaksanakan sesuai dengan alur yang telah digariskan dalam modul. Bahan, alat, media dan lingkungan belajar yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran diupayakan dapat dipenuhi agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Strategi pembelajaran dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan skenario yang ditetapkan.
4. Penilaian
Penilaian hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik setelah mempelajari seluruh materi yang ada dalam modul. Pelaksanaan penilaian mengikuti ketentuan yang telah dirumuskan di dalam modul. Penilaian hasil belajar dilakukan menggunakan instrumen yang telah dirancang atau disiapkan pada saat penulisan modul.
5. Evaluasi dan Validasi
Modul yang telah dan masih digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara periodik harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur apakah implementasi pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai dengan desain pengembangannya. Untuk keperluan evaluasi dapat dikembangkan suatu instrumen evaluasi yang didasarkan pada karakteristik modul tersebut. Instrumen ditujukan baik untuk guru maupun peserta didik, karena keduanya terlibat langsung dalam proses implementasi suatu modul. Dengan demikian hasil evaluasi dapat objektif.
Validasi merupakan proses untuk menguji kesesuaian modul dengan kompetensi yang menjadi target belajar. Bila isi modul sesuai, artinya efektif untuk mempelajari kompetensi yang menjadi target berlajar, maka modul dinyatakan valid (sahih). Validasi dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli yang menguasai kompetensi yang dipelajari. Bila tidak ada, maka dilakukan oleh sejumlah guru yang mengajar pada bidang atau kompetensi tersebut. Validator membaca ulang dengan cermat isi modul. Validator memeriksa, apakah tujuan belajar, uraian materi, bentuk kegiatan, tugas, latihan atau kegiatan lainnya yang ada diyakini dapat efektif untuk digunakan sebagai media mengasai kompetensi yang menjadi target belajar. Bila hasil validasi ternyata menyatakan bahwa modul tidak valid maka modul tersebut perlu diperbaiki sehingga menjadi valid.
Draft Modul
Validator
Penyempur-naan
Validasi
VALIDASI MODUL
Uji Coba
Penyempur-naan
Modul
6. Jaminan Kualitas
Untuk menjamin bahwa modul yang disusun telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pengembangan suatu modul, maka selama proses pembuatannya perlu dipantau untuk meyakinkan bahwa modul telah disusun sesuai dengan desain yang ditetapkan. Demikian pula, modul yang dihasilkan perlu diuji apakah telah memenuhi setiap elemen mutu yang berpengaruh terhadap kualitas suatu modul.
Untuk kepentingan penjaminan mutu suatu modul, dapat dikembangkan suatu standar operasional prosedur dan instrumen untuk menilai kualitas suatu modul.
B. Penulisan Modul
1. Kerangka Modul
Sebaiknya dalam pengembangan modul dipilih struktur atau kerangka yang sederhana dan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.
Kerangka modul tersusun sebagai berikut:
Kata Pengantar
Daftar Isi
Peta Kedudukan Modul
Glosarium
I. PENDAHULUAN
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Deskripsi
Waktu
Prasyarat
Petunjuk Penggunaan Modul
Tujuan Akhir
Cek Penguasaan Standar Kompetensi
II. PEMBELAJARAN
Pembelajaran 1
Tujuan
Uraian Materi
Rangkuman
Tugas
Tes
Lembar Kerja Praktik
Pembelajaran 2 – n (dan seterusnya, mengikuti jumlah pembelajaran yang dirancang)
Tujuan
Uraian Materi
Rangkuman
Tugas
Tes
Lembar Kerja Praktik
III. EVALUASI
Tes Kognitif
Tes Psikomotor
Penilaian Sikap
KUNCI JAWABAN
DAFTAR PUSTAKA
2. Deskripsi Kerangka
Halaman Sampul
Berisi antara lain: label kode modul, label milik negara, bidang/program studi keahlian dan kompetensi keahlian, judul modul, gambar ilustrasi (mewakili kegiatan yang dilaksanakan pada pembahasan modul), tulisan lembaga seperti Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMK, tahun modul disusun.
Kata Pengantar
Memuat informasi tentang peran modul dalam proses pembelajaran.
Daftar Isi
Memuat kerangka (outline) modul dan dilengkapi dengan nomor halaman.
Peta Kedudukan Modul
Diagram yang menunjukkan kedudukan modul dalam keseluruhan program pembelajaran (sesuai dengan diagram pencapaian kompetensi yang termuat dalam KTSP).
Glosarium
Memuat penjelasan tentang arti dari setiap istilah, kata-kata sulit dan asing yang digunakan dan disusun menurut urutan abjad (alphabetis).
I. PENDAHULUAN
A. Standar Kompetensi
Standar kompetensi yang akan dipelajari pada modul
B. Deskripsi
Penjelasan singkat tentang nama dan ruang lingkup isi modul, kaitan modul dengan modul lainnya, hasil belajar yang akan dicapai setelah menyelesaikan modul, serta manfaat kompetensi tersebut dalam proses pembelajaran dan kehidupan secara umum.
C. Waktu
Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi yang menjadi target belajar.
D. Prasyarat
Kemampuan awal yang dipersyaratkan untuk mempelajari modul tersebut, baik berdasarkan bukti penguasaan modul lain maupun dengan menyebut kemampuan spesifik yang diperlukan.
E. Petunjuk Penggunaan Modul
Memuat panduan tatacara menggunakan modul, yaitu
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mempelajari modul secara benar,
Perlengkapan, seperti sarana/prasarana/ fasilitas yang harus dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan belajar ,
F. Tujuan Akhir
Pernyataan tujuan akhir (performance objective) yang hendak dicapai peserta didik setelah menyelesaikan suatu modul. Rumusan tujuan akhir tersebut harus memuat
Kinerja (perilaku) yang diharapkan
Kriteria keberhasilan
Kondisi atau variable yang diberikan
G. Cek Penguasaan Standar Kompetensi
Berisi tentang daftar pertanyaan yang akan mengukur penguasaan awal kompetensi peserta didik, terhadap kompetensi yang akan dipelajari pada modul ini. Apabila peserta didik telah menguasai standar kompetensi/ kompetensi dasar yang akan dicapai, maka peserta didik dapat mengajukan uji kompetensi kepada penilai.
II. PEMBELAJARAN
A. Pembelajaran 1
Kompetensi dasar yang hendak dipelajari.
Tujuan
Memuat kemampuan yang harus dikuasai untuk satu kesatuan kegiatan belajar. Rumusan tujuan kegiatan belajar relatif tidak terikat dan tidak terlalu rinci.
Uraian Materi
Berisi uraian pengetahuan/ konsep/ prinsip tentang kompetensi yang sedang dipelajari.
Rangkuman
Berisi ringkasan pengetahuan / konsep / prinsip yang terdapat pada uraian materi.
Tugas
Berisi instruksi tugas yang bertujuan untuk penguatan pemahaman terhadap konsep/ pengetahuan/prinsip-prinsip penting yang dipelajari. Bentuk-bentuk tugas dapat berupa:
Kegiatan observasi untuk mengenal fakta,
Studi kasus,
Kajian materi,
Latihan-latihan.
Setiap tugas yang diberikan perlu dilengkapi dengan lembar tugas, instumen observasi, atau bentuk-bentuk instrumen yang lain sesuai dengan bentuk tugasnya
Tes
Berisi tes tertulis sebagai bahan pengecekan bagi peserta didik dan guru untuk mengetahui sejauh mana penguasaan hasil belajar yang telah dicapai, sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan berikut.
Lembar Kerja Praktik
Berisi petunjuk atau prosdur kerja suatu kegiatan praktik yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka penguasaan kemampuan psikomotorik. Isi lembar kerja antara lain: alat dan bahan yang digunakan, petunjuk tentang keamanan/keselamatan kerja yang harus diperhatikan, langkah kerja, dan gambar kerja (jika diperlukan) sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Lembar kerja perlu dilengkapai dengan lembar pengamatan yang dirancang sesuai dengan kegiatan praktik yang dilakukan.
Pembelajaran 2 s.d n (tata cara sama dengan pembelajaran namun berbeda topik dan fokus bahasan)
Tujuan
Uraian Materi
Rangkuman
Tugas
Tes
Lembar Kerja Praktik
III. EVALUASI
Teknik atau metoda evaluasi harus disesuaikan dengan ranah (domain) yang dinilai, serta indikator keberhasilan yang diacu.
A. Tes Kognitif
Instrumen penilaian kognitif dirancang untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian kemampuan kognitif (sesuai standar kompetensi dasar). Soal dikembangkan sesuai dengan karakteristik aspek yang akan dinilai dan dapat menggunakan jenis-jenis tes tertulis yang dinilai cocok.
B. Tes Psikomotor
Instrumen penilaian psikomotor dirancang untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian kemampuan psikomotorik dan perubahan perilaku (sesuai standar kompetensi/kompetensi dasar). Soal dikembangkan sesuai dengan karakteristik aspek yang akan dinilai.
C. Penilaian Sikap
Instrumen penilaian sikap dirancang untuk mengukur sikap kerja (sesuai kompetensi/ standar kompetensi dasar).
KUNCI JAWABAN
Berisi jawaban pertanyaan dari tes yang diberikan pada setiap kegiatan pembelajaran dan evaluasi pencapaian kompetensi, dilengkapi dengan kritria penilaian pada setiap item tes.
DAFTAR PUSTAKA
Semua referensi/pustaka yang digunakan sebagai acuan pada saat penyusunan modul.
BAB IV
PENUTUPPedoman penulisan modul ini merupakan rambu-rambu umum bagi penulis atau pengembang modul pembelajaran peserta didik SMK. Melalui pedoman ini diharapkan terwujud modul SMK dengan pola pengembangan dan penulisan yang baku.
Sebagaimana umumnya keberadaan rambu-rambu, maka pedoman ini tidak harus diikuti secara kaku, tetapi dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kekhususan, karakteristik unit kompetensi yang dikembangkan. Rambu-rambu modul yang akan dikembangkan mengacu pada ketentuan sebagai berikut :
Modul dikembangkan berdasarkan standar kompetensi/ kompetensi dasar yang tertuang didalam KTSP/Silabus/RPP Sekolah Menengah Kejuruan.
Desain penyusunan modul sesuai dengan RPP yang telah disusun guru.
Modul akan digunakan oleh peserta didik pada kegiatan pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan.
Modul dikembangkan untuk membantu pencapaian kompetensi yang telah ditargetkan di dalam kurikulum
DAFTAR PUSTAKA
Blank, William E, 1982, Handbook for Developing Competency Based Training Programme. London: Prentice hall,
Burk, John, 1989, Competency Based Education and Training, London: The Patmer Press.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Apa untungnya perhiasan disepuh dan di lapis?? Dua-duanya menguntungkan, kalau kita menginginkan perhiasan murah tapi serupa e...
-
Cara yang paling baik untuk akhir kehidupan kita adalah hidup untuk orang lain. Itulah yang saya coba lakukan. John D Rockefeller Hanya pend...
No comments:
Post a Comment